Langsung ke konten utama

Penghentian sementara perdagangan saham PT Bukit Darmo

Dalam keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia nomor Peng-SPT-00138/BEI.WAS/07-2026 Penghentian sementara perdagangan saham PT Bukit Darmo


Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan atas saham
PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP) dan sebagai bentuk perlindungan investor, Bursa Efek
Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai Sesi Pra-Pembukaan
pada tanggal 29 Juli 2026, sampai dengan Pengumuman lebih lanjut dari Bursa Efek Indonesia.

Bursa Efek Indonesia mengimbau kepada para pemangku kepentingan untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perusahaan.

Demikian untuk diketahui publik.


Komentar