Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label gabung

Penggabungan PT.BPR Danaputra Sakti ke dalam PT.BPR Harta Swadiri

  Menunjuk surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-32/D.03/2026 tanggal 20 April 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT.BPR Danaputra Sakti ke dalam PT.BPR Harta Swadiri serta memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 7 Tahun 2024 tanggal 30 April 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, dengan ini di beritahukan bahwa kantor PT.BPR Danaputra Sakti telah melebur ke dalam PT. BPR Harta Swadiri  Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Harta Swadiri berdiri pada tanggal 3 Desember 1991 yang mana pendirinya dirintis oleh beberapa orang pengusaha kecil yang berada di kabupaten Pasuruan, yang bertujuan ingin mengembangkan usahanya sekaligus membantu para pengusaha kecil yang lain yang berada di kabupaten Pasuruan.