Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, PT Bank SMBC Indonesia Tbk (kode saham: BTPN, Persero) melalui S.065/CCS/VII/2026 perihal keterbukaan informasi. Dalam surat tersebut disebutkan PT Bank SMBC Indonesia Tbk (Perseroan) memiliki dan mengendalikan masing-masing 51% saham pada PT Oto Multiartha (OTO) dan PT Summit Oto Finance (SOF).
OTO dan SOF berencana melaksanakan penggabungan usaha sebagai bagian dari upaya penyederhanaan struktur usaha, peningkatan efisiensi operasional, optimalisasi pengelolaan sumber daya, serta penguatan sinergi kegiatan usaha.
SOF akan menjadi entitas yang menerima penggabungan (surviving entity), dan OTO akan menggabungkan diri kepada SOF, sehingga seluruh hak dan kewajiban OTO akan menjadi hak dan kewajiban SOF..
Penggabungan OTO dan SOF tersebut diestimasikan memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum pada tanggal 1 September 2026, karenanya Perseroan akan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai POJK Keterbukaan Informasi dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan pasar modal yang relevan, apabila penggabungan usaha tersebut telah efektif dilaksanakan.
SMBC (Sumitomo Mitsui Banking Corporation) telah mengakuisisi dan melakukan merger dengan BTPN.
Pada awal Desember 2024, BTPN resmi bertransformasi dan berganti nama menjadi PT Bank SMBC Indonesia Tbk

Komentar
Posting Komentar