Dalam laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesua nomor Peng-SPT-00159/BEI.WAS/08-2026 menjelaskan penghentian sementara perdagangan saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan atas saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) dan sebagai bentuk perlindungan investor, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai Sesi I tanggal 1 September 2026, sampai dengan Pengumuman lebih lanjut dari Bursa Efek Indonesia. Bursa Efek Indonesia mengimbau para pemangku kepentingan untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perusahaan.