Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label tangkap

Imigrasi Menangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam

  Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga  terlibat dalam aktivitas penipuan investasi daring. Para WNA tersebut terjaring dalam operasi  pengawasan keimigrasian di sebuah apartemen di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam,  Kepulauan Riau, pada Rabu, tanggal 6 Mei 2026.  Secara rinci, para WNA berasal dari Vietnam (125 orang), Republik Rakyat Tiongkok (84 orang)  dan Myanmar (1 orang). Pengamanan dilakukan setelah ditemukan indikasi kuat bahwa para  WNA menjalankan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal serta berpotensi  membahayakan ketertiban umum. Sebanyak 163 orang berjenis kelamin laki-laki dan 47 orang  berjenis kelamin perempuan.  Berdasarkan hasil pemeriksaan, para WNA menggunakan berbagai jenis izin tinggal, yakni 57 orang menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), 103 orang menggunakan Visa on Arrival  (VoA), 49 orang menggunakan Visa Kunjungan Indeks D12/B12, serta 1 orang mengg...