PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (“ELPI”) mendapat fasilitas kredit dari Bank PT Bank Shinhan Indonesia ("Bank Shinhan")
Dalam keterbukaan informasi Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan pada tanggal 22 April 2026 PT Pelayaran Nasional Ekapalya Purnamasari Tbk (ELPI, Persero) memperoleh fasilitas Kredit Investasi dari PT Bank Shinhan Indonesia ("Bank Shinhan") berdasarkan Surat Bank Shinhan Nomor 688/BSICCM/IV/2026 tanggal 22 April 2026 perihal Pemberitahuan Persetujuan Kredit ("SPPK") kepada Perseroan. Pada hari Jumat, 24 April 2026, Perseroan telah melakukan penandatanganan Akta Perjanjian Kredit Investasi di hadapan Dr. Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H., Notaris di Surabaya, sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keterangan Nomor 66/IS/IV/2026. Kredit Investasi yang diterima oleh Perseroan adalah Kredit Investasi (Non-Revolving – Pelunasan Pokok) dengan Limit Kredit Rp100.000.000,- (seratus miliar rupiah),Jangka Waktu : 78 (tujuh puluh delapan) bulan, dengan Suku Bunga : Compounded IndoNIA 3 bulan + margin. Fasilitas Kredit Investasi te...