Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

Harga pada saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) yang di luar kebiasaan

  Bursa Efek Indosia melalui surat nomor Peng-UMA-00140/BEI.WAS/05-2026 menyebutkan salam rangka perlindungan Investor, dengan ini  menginformasikan adanya penurunan harga pada saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).  Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 31 Maret 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal penyampaian laporan keuangan tahunan (koreksi).  Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham DSSA tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.  Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:  a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;  b. Mencermati kine...

Pemegang Saham Setujui Stock Split DSSA

  PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (“ DSSA ”) memperoleh persetujuan dari para pemegang saham untuk melaksanakan pemecahan nilai nominal saham dengan rasio 1:25 (“ Stock Split ”) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa   Rencana pemecahan saham ini merupakan bagian dari visi jangka panjang DSSA untuk menjadikan saham DSSA lebih terjangkau tanpa mengubah nilai ekonomi kepemilikan.  DSSA secara optimistis berupaya membuka peluang akses yang lebih luas bagi calon investor yang ingin menjadi bagian dari perjalanan bisnis DSSA ke depan.  Transformasi ini diharapkan tidak hanya mampu memperkuat struktur kepemilikan saham, tetapi juga membangun hubungan yang lebih inklusif dengan seluruh lapisan masyarakat pemodal di Indonesia.  Presiden Direktur DSSA, L. Krisnan Cahya  menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk memberikan nilai tambah bagi pasar modal Indonesia.  "Langkah ini kami ambil untuk meningkatkan jumlah lembar saham yang beredar agar ha...

Pemegang Saham Setujui Stock Split DSSA

  PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (“ DSSA ”) memperoleh persetujuan dari para pemegang saham untuk melaksanakan pemecahan nilai nominal saham dengan rasio 1:25 (“ Stock Split ”) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa  Rencana pemecahan saham ini merupakan bagian dari visi jangka panjang DSSA untuk menjadikan saham DSSA lebih terjangkau tanpa mengubah nilai ekonomi kepemilikan. DSSA secara optimistis berupaya membuka peluang akses yang lebih luas bagi calon investor yang ingin menjadi bagian dari perjalanan bisnis DSSA ke depan. Transformasi ini diharapkan tidak hanya mampu memperkuat struktur kepemilikan saham, tetapi juga membangun hubungan yang lebih inklusif dengan seluruh lapisan masyarakat pemodal di Indonesia.  Presiden Direktur DSSA, L. Krisnan Cahya  menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk memberikan nilai tambah bagi pasar modal Indonesia.  "Langkah ini kami ambil untuk meningkatkan jumlah lembar saham yang beredar agar harganya lebih ...