PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) menambah armada dengan mengakusisu sebuah kapa bernama JAWARA 3401. Kapal tersebut panjang 33,70 meter dan lebar 7 meter. Kapal tersebut memiliki tonase kotor (GT) 181 serta tonase bersih (NT) 55, dan telah terdaftar secara resmi di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Dalam laporan keterbukaan, manajemen ELPI menjelaskan dalam transaksi itu perseroan bertindak sebagai pembeli. Sementara itub penjualnya adalah PT Ekalya Purnamasari Offshore (ELPIO). Transaksi itu dituangkan dalam akta jual beli kapal yang dibuat di hadapan notaris di Surabaya. Dalam transaksi tersebut, ini tidak termasuk dalam kategori transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2020 karena nilainya masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan regulator (minimal 20% dari ekuitas perseroan). Namun transaksi ini diklasifikasikan sebagai transaksi afiliasi. Karena, ELPI adalah pemegang saham mayoritas di ELPI...