Dalam laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia, PT Pinago Utama Tbk (PNGO, Perseroan) dalam surat nomor 008/Corsec/AEP-PU/VII/2026 menjelaskan mengenai Laporan Informasi Fakta dan Material atas Efektivitas Perubahan Nama Perseroan. Perseroan telah memperoleh Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0056889.AH.01.02.TAHUN 2026 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT AEP PINAGO PLANTATIONS Tbk berupa persetujuan atas perubahan nama Perseroan dari PT Pinago Utama Tbk menjadi PT AEP Pinago Plantations Tbk. Keputusan tersebut ditetapkan pada tanggal 20 Juli 2026 dan disampaikan kepada Perseroan pada tanggal 21 Juli 2026