Dalam laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia, PT Trisula International Tbk.(TRIS, Persero) melakukan transaksi dengan PT Inti Nusa Damai (“IND”) Pada tanggal 19 Juni 2026,ada penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham (“PJBS”) antara IND dan Perseroan. Sebelumnya,IND yang merupakan afiliasi dengan Perseroan memiliki hutang dengan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Pengambilalihan Piutang dan Pinjam Meminjam tanggal 29 Juli 2022 sebagaimana telah dilakukan perubahan beberapa kali termasuk tidak terbatas perubahan terakhirnya dalam Adenddum II tanggal 2 Januari 2025, dan surat keterangan pengakuan hutang dari IND tertanggal 19 Juni 2026, yang pada pokoknya IND menyatakan memiliki hutang kepada Perseroan sebesar Rp 44.032.101.659 (empat puluh empat miliar tiga puluh dua juta seratus satu ribu enam ratus lima puluh sembilan rupiah). Perseroan melakukan Transaksi ini dengan cara melakukan kompensasi pemotongan piutang (set off) atas utang IND kepada Perseroan....