Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label PT Citatah Tbk

Saham PT Citatah Tbk (CTTH) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali

 Setelah saham PT Citatah Tk disuspend selama beberapa hari, Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor Peng-UPT-00120/BEI.WAS/04-2026 menyebutkan menunjuk Pengumuman Peng-SPT-00111/BEI.WAS/04-2026 tanggal 24 April 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Citatah Tbk (CTTH), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Citatah Tbk (CTTH) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 28 April 2026. PT Citatah Tbk (CTTH) adalah perusahaan pelopor di industri marmer dan batu alam Indonesia yang didirikan pada 26 September 1974 .  Berbasis di Jakarta, perusahaan ini memproduksi dan mendistribusikan marmer,  engineered stone , granit, dan produk batu alam lainnya untuk proyek komersial dan residensial. CTTH dikenal secara internasional dan berbasis saham di BEI.