Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label PT LKM Artha Kertaraharja

Perubahan Nama PT LKM Artha Kertaraharja menjadi PT LKM Artha Kerta Raharja (Perseroda)

  Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khu sus Dan Pengendalian Kualitas  Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan  Mikro Dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya telah menetapkan pemberlakuan izin  usaha di bidang lembaga keuangan mikro sehubungan perubahan nama PT LKM Artha  Kertaraharja menjadi PT LKM Artha Kerta Raharja (Perseroda) melalui KEP-69/PL.02/2026 pada 2 April 2026.  Pemberlakuan izin  usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan atas perusahaan  dimaksud. Dengan ditetapkannya pemberlakuan izin usaha tersebut, PT LKM Artha Kerta Raharja  (Perseroda) diwajibkan dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik  usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang  berlaku. Alamat Kantor Pusat dari PT LKM Artha Kerta Raharja (Perseroda) di Jln. Raya Serang  KM15. Cikupa Niaga Mas Blok A/9 Ds- Telagasari Kec. Cikupa Kab. Tangerang 15710...