Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label BI-RATE NAIK 50 BPS

BI-RATE NAIK 50 BPS MENJADI 5,25%: MEMPERKUAT STABILITAS, MENDORONG PERTUMBUHAN EKONOMI

  Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25%,   suku bunga   Deposit Facility   sebesar 50 bps menjadi 4,25%, dan suku bunga   Lending Facility   sebesar 50 bps menjadi 6,00%.   Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah  pre-emptive  untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah.  Keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada stabilitas (“ pro-stability ") untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global.  Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (“ pro-growth "). Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk men...