Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label RUPS

RUPST Bank Danamon menyetujui pembayaran dividen sebesar Rp142,19 per lembar

  PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) tahun 2026.  Dalam RUPST ini, pemegang saham menyetujui seluruh agenda yang diajukan, termasuk di antaranya dividen tahun buku 2025 sebesar 35% dari laba bersih setelah pajak 2025 Perseroan, serta perubahan pada susunan pengurus Perseroan. Yasushi Itagaki, Komisaris Utama Perseroan , menjelaskan, “RUPST hari ini merupakan bagian dari wujud implementasi tata kelola perusahaan yang baik bagi Danamon, di mana para pemegang saham memberikan persetujuannya terhadap seluruh mata acara yang diajukan. Danamon akan melanjutkan pertumbuhannya sejalan dengan arahan strategis Perseroan untuk terus mendapatkan kepercayaan nasabah menjadi penyedia solusi finansial mereka, serta agar Danamon dapat terus berkontribusi kepada kemajuan industri jasa keuangan dan perekonomian Indonesia.” Di antara seluruh agen...

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus

 PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN)  mengumumkan rencana perubahan susunan pengurusnya, yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 31 Maret 2026.  Daisuke Ejima, Direktur Utama Danamon; Honggo Widjojo Kangmasto, Wakil Direktur Utama Danamon; dan Nobuya Kawasaki, Komisaris Danamon akan mengakhiri masa tugasnya efektif pada penutupan RUPST yang akan berlangsung.  Kemudian, Nobuya Kawasaki akan dinominasikan untuk menjadi Direktur Utama Danamon agar mendapatkan persetujuan pemegang saham.

PT PLAZA INDONESIA REALTY TBK (PLIN) SIAPKAN RUPS FEBRUARI 2026

  PT Plaza Indonesia Realty TBK (PLIN) merencanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Buasa (RUPS) di RUPSLB   di Room B, Multi-Function Hall, Plaza Indonesia Shopping Center Level 2 Jl. M. H. Thamrin Kav. 28-30, Jakarta Pusat tanggal 20 Februari    2026 pukul 16.00 Dalam RUPS tersebut dibahas   dua acara.   Yang pertama pengalihan saham hasil pembelian kembali alias buyback. Pengalihan itu menggunakan mekanisme pengurangan modal, yaitu sebanyak-banyaknya 0,40% dari modal disetor PLIN atau maksimum sebanyak 14.246.270. Kemudian membahas persetujuan atas penjaminan sebagian besar harta kekayaan (aset) PLIN dalam satu transaksi atau beberapa transaksi baik yang berkaitan satu sama lain maupun yang tidak berkaitan, sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pemegang saham dalam penitipan kolektif di PT Ku...