Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label PT Daaz Bara Lestari Tbk

PT Daaz Bara Lestari Tbk memberi pinjaman ke PT Bara Makmur Dwitama

  Bursa Efek Indonesia melalui surat 030/DIR-V/2026 terjadi transaksi yang  merupakan tambahan fasilitas pinjaman sebesar Rp2.000.000.000,- dari yang sebelumnya Rp61.000.000.000,- menjadi Rp63.000.000.000,- yang diberikan oleh PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) kepada PT Bara Makmur Dwitama untuk kebutuhan modal kerja pembelian batubara.  Dana yang dipinjamkan berasal dari hasil penerbitan Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025, sesuai dengan rencana penggunaan dana obligasi.  Pinjaman ini dikenakan bunga sebesar 8,85% per tahun, dengan jangka waktu 370 hari sejak tanggal perjanjian pinjaman. PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) yang didirikan tahun 2009  merupakan  perdagangan komoditas, yang berfokus pada mineral   yang berkembang ke  perdagangan bijih nikel, perdagangan bahan bakar, perdagangan batu bara, pengiriman barang, dan jasa pertambangan.