Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Bursa Efek Indonesia

Bursa Efek Indonesia ada perubahan batas minimum menjadi Rp 1 yang sebelumnya Rp 50

  Bursa Efek Indonesia dalam bulan September 2026 merilis kebijakan penting. Direncanakan tanggal 28 September 2026 yaitu perubahan batas minimum menjadi Rp 1 yang sebelumnya Rp 50 di pasar reguler dan pasar tunai.  Selain itu perilisan daftar short selling.Daftar tersebut akan mulai berlaku efektif pada periode Oktober 2026.

Bursa Efek Indonesia memantau saham PT Satria Antaran Prima Tbk (SAPX)

  Dalam keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia nomor Peng-UMA-00290/BEI.WAS/09-2026 menjelaskan Bursa Efek Indonesia memantau saham PT Satria Antaran Prima Tbk (SAPX) Untuk memberi perlindungan investor, dengan ini di informasikan telah terjadi peningkatan harga saham PT Satria Antaran Prima Tbk (SAPX) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) atas saham SAPX, di informasikan bahwa Bursa Efek Indonesia sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Mengkaji kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan perset...

Bursa Efek Indonesia memantau saham PT Indo Oil Perkasa Tbk

  Dalam keterbukaan Bursa Efek Indonesua nomor Peng-UMA-00283/BEI.WAS/09-2026 menjelaskan Bursa Efek Indonesia memantau saham PT Indo Oil Perkasa Tbk Untuk memberi perlindungan investor, dengan ini menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Indo Oil Perkasa Tbk (OILS) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) atas saham OILS, kami ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Mengkaji kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan perse...

Bursa Efek Indonesia memantau saham PT Pakuan Tbk

  Dalam keterbukaan Informasi Butrsa Efek Indonesia nomor Peng-UMA-00280/BEI.WAS/09-2026 menjelaskan Bursa Efek Indonesua memantau saham PT Pakuan Tbk Untuk memberi perlindungan investor, dengan ini di informasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Pakuan Tbk (UANG) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham UANG, menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Peme...

Bursa Efek Indonesia memantau saham California Fried Chicken

  Dalam keterbukaan Bursa Efek Indonesia nomor Peng-UMA-00278/BEI.WAS/09-2026 harga saham PT Pioneerindo Gourmet International Tbk (PTSP, Perseroan) yang dinilai tidak wajar Untuk memberi perlindungan investor, dengan ini di informasikan telah terjadi peningkatan harga saham PT Pioneerindo Gourmet International Tbk (PTSP) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham PTSP, menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut ...

Bursa Efek Indonesia memantau saham PT Kusuma Kemindo Sentosa Tbk

  Dalam nomor surat di Bursa Efek Indinesia nomor Peng-UMA-00273/BEI.WAS/09-2026 menjelaskan saham PT Kusuma Kemindo Sentosa Tbk (KKES) yang dinilai tidak wajar. Untuk memberi perlindungan investor, dengan ini di informasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Kusuma Kemindo Sentosa Tbk (KKES) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) atas saham KKES tersebut, kami ingin menginformasikan Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Mengkaji kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut be...

Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Steady Safe Tbk (SAFE)

Dalam laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia nomor Peng-SPT-00158/BEI.WAS/08-2026 menjelaskan Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Steady Safe Tbk (SAFE) pada tanggal 31 Agustus 2026. Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan atas saham PT Steady Safe Tbk (SAFE), dalam rangka menerapkan tindakan cooling-down sebagai bentukcperlindungan investor, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Steady Safe Tbk (SAFE) pada tanggal 31 Agustus 2026. Penghentian sementara perdagangan saham PT Steady Safe Tbk (SAFE) tersebut diberlakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Langkah ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar guna mempertimbangkan secara saksama seluruh informasi yang tersedia dalam mengambil keputusan investasi terkait saham PT Steady Safe Tbk (SAFE). Para pemangku kepentingan diimbau untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi y...