Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label 18 perusahaan

Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan 18 perusahaan untuk delisting

  Bursa efek Indonesia  (BEI) menetapkan 18 perusahaan untuk delisting mulai tanggal 10 November 2026. Perusahaan tersebut  7 perusahaan pailit dan 11 lainnya. disuspensi. lebih dari 50 bulan. Selain itu ada juga  70 perusahaan  berpotensi delisting dan wajib  buyback Karena itu Saham tidak bisa lagi diperjualbelikan di pasar reguler, Perusahaan wajib membeli kembali saham (buyback) dari investor publik, terutama untuk   voluntary delisting dan ad a  Risiko penurunan nilai investasi jika harga   tender offer   rendah atau kondisi perusahaan sangat buruk. Daftar emiten yang dinyatakan pailit Berikut tujuh emiten yang akan delisting karena berstatus pailit:  PT Cowell Development Tbk (COWL)  PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)  PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)  PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)  PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)  PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM)  PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TE...