Dalam keterbukaan Bursa Efek Indonesia, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP, Persero) melalui surat nomor 046/CRP/IK/VII/2026 perihal: Pelunasan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Pada tanggal 13 Juli 2026 dengan ini meng informasikan bahwa Perseroan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2023 Seri B (Obligasi) sejumlah Rp1.745.880.000.000 (satu triliun tujuh ratus empat puluh lima miliar delapan ratus delapan puluh juta Rupiah) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 Seri A (Sukuk Mudharabah) sejumlah Rp612.575.000.000 (enam ratus dua belas miliar lima ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) pada tanggal 13 Juli 2026 kepada pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah Pada tahun 2026, Perseroan .melanjutkan sukuk Mudharah Berkelanjutan V. Seri A selama 3 tahun dengan nilai kupon 8,25 % hingga 9,25 % setahun , kemudian se...