Dalam keterbukaan infomasi Bursa Efek Indonesia nomor No.: Peng-S-00021/BEI.PLP/06-2026 Berdasarkan pemantauan Bursa per 30 Juni 2026, terdapat 3 (tiga) Perusahaan Tercatat di Papan Akselerasi yang belum menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2025, Masing masing PT Menn Teknologi Indonesia Tbk, PT Techno9 Indonesia Tbk, PT Mitra Tirta Buwana Tbk Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Bursa memutuskan untuk: a. Melakukan penghentian sementara perdagangan efek terhadap 2 (dua) Perusahaan Tercatat di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, efektif sejak sesi perdagangan pertama tanggal 1 Juli 2026, sebagaimana tercantum dalam tabel di atas; dan b. Mempertahankan penghentian sementara perdagangan efek terhadap 1 (satu) Perusahaan Tercatat Sehubungan dengan kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2025 Bagi Perusahaan Tercatat yang sahamnya tercatat di Papan Akselerasi, dan dengan mengacu pada: 1. Ketent...