Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label terbitkan

Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan Daftar Efek Syariah

  Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan  Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP- 21/D.04/2026 tentang Daftar Efek Syariah.  Daftar Efek Syariah tersebut merupakan  panduan investasi bagi pihak pengguna Daftar Efek Syariah, seperti Manajer Investasi  pengelola reksa dana syariah, asuransi syariah, dan investor yang mempunyai preferensi  untuk berinvestasi pada Efek syariah.  Selain itu, Daftar Efek Syariah juga menjadi referensi  bagi penyedia indeks syariah, seperti PT Bursa Efek Indonesia dalam menerbitkan Indeks  Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII), Jakarta Islamic Index 70 (JII 70),  IDX-MES BUMN 17, dan IDX Sharia Growth. Adapun Efek syariah yang termuat dalam Daftar Efek Syariah dimaksud meliputi 622  saham Emiten dan Perusahaan Publik, serta Efek syariah lainnya. Sumber data yang  digunakan sebagai bahan penelaahan dalam penyusunan Daftar Efek Syariah dimaksud ...