Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label kosmetik

BPOM menemukan 14 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya

  BPOM kembali mengungkap temuan kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan keamanan berdasarkan hasil pengawasan rutin terhadap peredaran kosmetik selama triwulan II Tahun 2026.  Pengawasan yang dilakukan bersama seluruh unit pelaksana teknis BPOM menyasar penjualan online dan distribusi langsung/offline. BPOM menemukan 14 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetik.  “Dari total temuan tersebut, 11 item merupakan produk lokal yang dibuat berdasarkan kontrak produksi, 1 item produk impor, serta 2 item produk tidak memiliki izin edar (TIE),” ungkap Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta.  Bahan berbahaya/bahan dilarang yang ditemukan dalam produk kosmetik tersebut, yaitu asam retinoat, hidrokinon, klobetasol propionat, mometason furoat, pewarna merah K10 dan merkuri. Bahan-bahan tersebut dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan bagi pengguna. Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar...