Dalam laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia,PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MNKT< Perseroan) nomor 150/MKNT-OJK/VIII/2026 menjelaskan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi Sebelum Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 24 Agustus 2026, perseroan Menyampaikan Penambahan modal tanpa HMETD. Perseroan dan Para Kreditur menetapkan harga pelaksanaan atas Saham Baru sebesar Rp1 per saham, dengan pertimbangan bahwa rencana PMTHMETD dilaksanakan dalam rangka perbaikan posisi keuangan Perseroan. Harga Pelaksanaan tersebut sama dengan nilai nominal Saham Seri B yang akan diterbitkan dalam rangka PMTHMETD