Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pencabutan Suspensi.

Pencabutan Suspensi Efek PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI)

  Dalam keterbukaan Informasi Butsa Efek Indonesia nomor Tercatat Di Papan: Pemantauan Khusus No. Peng-UPT-00015/BEI.PLP/08-2026 menjelaskan Pencabutan Suspensi Efek PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) Sehubungan dengan:  1. Pengumuman Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) nomor Peng-S-00024/BEI.PLP/07-2026 tanggal 30 Juli 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek atas Sanksi Penyampaian Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2026;  2. Telah dipenuhinya seluruh kewajiban PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (“ASMI”) yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek ASMI;  dan 3. Tidak terdapat kondisi lain yang merupakan penyebab Suspensi Efek,  maka Bursa mencabut Suspensi Efek ASMI di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak Sesi 1 Periodic Call Auction Perdagangan Efek pada hari Senin, 3 Agustus 2026. Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroa...