Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label PT Bukit Uluwatu Villa Tbk

PT Bukit Uluwatu Villa Tbk melakukan pinjaman dengan PT Bukit Bali Permai

Dalam laporan keterbukaan Bursa Efek Indosia nomer 155.03.04/BUVA/IX/2026 menjelaskan adanya pinjaman PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA, Perseroam) dengan PT Bukit Bali Permai Pada tanggal 9 September 2026,perseroan mengumumkan transaksi berupa pinjaman senilai Rp 27 M. Transaksi ini dilakukan antara  PT Bukit Uluwatu Villa Tbk  dengan  PT Bukit Bali Permai , yang merupakan entitas anak atau perusahaan di bawah kendali pihak yang sama .  

PT Bukit Uluwatu Villa Tbk keluarkan saham baru

  Dalam laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia,PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA, Perseroan) dalam surat nomor 132.03.04/BUVA/VIII/2026 menjelaskan Informasi Penting Sehubungan Dengan Penambahan Modal Dalam Rangka Penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.((PMHMETD II) Dalam rangka pelaksanaan PMHMETD II, Perseroan  menerbitkan 6.154.263.660 (enam miliar seratus lima puluh empat juta dua ratus enam puluh tiga ribu enam ratus enam puluh) saham baru dengan nilai nominal Rp50 (lima puluh Rupiah) per saham, dengan harga pelaksanaan Rp250,- (dua ratus lima puluh Rupiah) untuk setiap saham.  Rencana pelaksanaan PMHMETD II tersebut memenuhi ketentuan POJK 15/2020 dimana Perseroan telah memperoleh persetujuan pemegang saham Perseroan atas rencana PMHMETD II pada tanggal 26 Februari 2026 sebagaimana dinyatakan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 23 tanggal 26 Februari 2026, yang dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Kota Admini...

Penurunan harga saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) di luar kebiasaan

 Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor Peng-UMA-00164/BEI.WAS/05-2026 menyebutkan salam rangka perlindungan Investor, dengan ini menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).  Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.  Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 25 Mei 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal penjelasan atas volatilitas transaksi.  Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BUVA tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.  Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:  a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;  b. Mencermati kinerja Pe...