PT Bank Maspion Indonesia Tbk (Perseroan) resmi melaporkan perolehan fasilitas pinjaman bilateral dari pemegang saham pengendali terakhirnya (ultimate shareholder), KASIKORNBANK Public Company Limited (KBank). Kesepakatan ini dituangkan dalam laporan informasi atau fakta material yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 Maret 2026. Berdasarkan laporan tersebut, Bank Maspion mendapatkan limit fasilitas pinjaman mencapai USD 285.000.000 atau setara dengan dua ratus delapan puluh lima juta Dollar Amerika Serikat. Fasilitas ini memiliki tenor hingga dua tahun sejak tanggal penarikan, dengan tingkat suku bunga yang mengacu pada SOFR plus margin sesuai kondisi pasar. Manajemen Bank Maspion menjelaskan bahwa langkah strategis ini diambil untuk memperkuat struktur keuangan perusahaan, dengan tujuan mendukung likuiditas jangka panjang dan menunjang ekspansi penyaluran kredit kepada nasabah. Tanggal 17 Maret 2026, perseroan telah melakukan penarikan tahap pertama sebesa...