Langsung ke konten utama

Bank Maspion dapat pinjaman dari Kbank

 PT Bank Maspion Indonesia Tbk (Perseroan) resmi melaporkan perolehan fasilitas pinjaman bilateral dari pemegang saham pengendali terakhirnya (ultimate shareholder), KASIKORNBANK Public Company Limited (KBank).

Kesepakatan ini dituangkan dalam laporan informasi atau fakta material yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 Maret 2026.


Berdasarkan laporan tersebut, Bank Maspion mendapatkan limit fasilitas pinjaman mencapai USD 285.000.000 atau setara dengan dua ratus delapan puluh lima juta Dollar Amerika Serikat.


Fasilitas ini memiliki tenor hingga dua tahun sejak tanggal penarikan, dengan tingkat suku bunga yang mengacu pada SOFR plus margin sesuai kondisi pasar.


Manajemen Bank Maspion menjelaskan bahwa langkah strategis ini diambil untuk memperkuat struktur keuangan perusahaan, dengan tujuan mendukung likuiditas jangka panjang dan menunjang ekspansi penyaluran kredit kepada nasabah.


Tanggal 17 Maret 2026, perseroan telah melakukan penarikan tahap pertama sebesar USD 100.000.000, dan penarikan pinjaman selanjutnya akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan.


Secara struktur kepemilikan, KBank merupakan induk usaha yang menguasai Bank Maspion melalui anak usahanya, KASIKORN VISION FINANCIAL COMPANY PTE. LTD. (KVF) . Total kepemilikan KBank Group di Bank Maspion saat ini mencapai 89,48%.


Meski merupakan transaksi afiliasi, manajemen menegaskan bahwa proses ini telah memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku. Transaksi tersebut dipastikan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi benturan kepentingan.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.