PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) menambah
armada dengan mengakusisu sebuah kapa bernama JAWARA 3401. Kapal tersebut panjang
33,70 meter dan lebar 7 meter. Kapal tersebut memiliki tonase kotor (GT) 181
serta tonase bersih (NT) 55, dan telah terdaftar secara resmi di Direktorat
Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
Dalam laporan keterbukaan, manajemen ELPI menjelaskan dalam
transaksi itu perseroan bertindak sebagai pembeli. Sementara itub penjualnya
adalah PT Ekalya Purnamasari Offshore (ELPIO). Transaksi itu dituangkan dalam
akta jual beli kapal yang dibuat di hadapan notaris di Surabaya.
Dalam transaksi tersebut, ini tidak termasuk dalam kategori
transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2020 karena
nilainya masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan regulator (minimal
20% dari ekuitas perseroan). Namun transaksi ini diklasifikasikan sebagai
transaksi afiliasi. Karena, ELPI adalah pemegang saham mayoritas di ELPIO
dengan kepemilikan sebesar 95%.
Manajemen ELPI menyebutkan penambahan kapal tersebut dapat meningkatkan fleksibilitas operasional sekaligus memperkuat kapasitas layanan ELPI di segmen offshore support vessel.
Dan tersebut dapat mendorong
peningkatan pendapatan seiring dengan bertambahnya kemampuan ELPI dalam
melayani kebutuhan transportasi dan logistik laut, khususnya untuk kegiatan
lepas pantai.
Penambahan modal
ELPI mengumumkan rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I atau rights issue tahap pertama.
Dalam aksi korporasi tersebut, ELPI berencana menerbitkan
sebanyak-banyaknya 2,03 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Jumlah tersebut setara 27,39 persen saham baru.
Sekarang ELPI dikendalikan oleh PT Kreasi Cipta Timur yang
memiliki 6,1 miliar saham atau setara 82,36 persen dari total saham yang
dikeluarkan perseroan.

Komentar
Posting Komentar