Langsung ke konten utama

PT Dian Swastatika Sentosa Tbk penyesuaian pendapatan sebesar 7,5% pada tahun 2025,

 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (IDX: DSSA) (“DSSA” atau “Perseroan”) hari ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Paparan Publik (Public Expose) Tahunan 2026 di Sinar Mas Land Plaza, Jakarta. 

Di tengah normalisasi harga batu bara global yang berdampak pada penyesuaian pendapatan konsolidasi sebesar 7,5%menjadi USD 2.791 juta pada tahun 2025

Perseroan membuktikan resiliensinya melalui pertumbuhan agresif di sektor-sektor non-pertambangan. Hal ini tercermin dari kontribusi segmen infrastruktur digital dan teknologi yang melonjak dari 4,8% pada tahun 2024 menjadi 7,6% terhadap total pendapatan di tahun 2025.

Realisasi kinerja tahun buku 2025 menunjukkan penguatan fundamental operasional di seluruh pilar bisnis utama Perseroan di tengah dinamika pasar komoditas global. 

Pada sektor pertambangan, DSSA mencatatkan volume produksi batu bara sebesar 57,2 juta ton atau tumbuh 7,7% YoY, dengan volume penjualan yang meningkat 4,4% YoY menjadi 56,7 juta ton.

Pertumbuhan signifikan terjadi di sektor infrastruktur digital dan teknologi yang membukukan kenaikan pendapatansebesar 47% YoY, sejalan dengan ekspansi jaringan yang menghasilkan lonjakan homepass sebesar 64,1% YoYhingga mencapai 10,5 juta homepass serta kenaikan jumlah subscribers sebesar 102,9% YoY menjadi 1,9 juta subscribers

Pada saat yang sama, pertumbuhan positif juga ditunjukkan oleh pilar bisnis non-pertambangan lainnya yang tetap mencatatkan kinerja volume penjualan stabil sekaligus memberikan kontribusi yang solid terhadap pendapatan konsolidasi Perseroan. 

Sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026, Perseroan telah merealisasikan sejumlah langkah transformatif besar, salah satunya melalui implementasi prinsip berkelanjutan di hulu pertambangan di mana PT Borneo Indobara (BIB) meluncurkan program elektrifikasi alat tambang terbesar di Indonesia. 

Inisiatif hijau ini telah memobilisasi sebanyak 176 unit kendaraan listrik dan hybrid hingga Mei 2026 sebagai bagian dari peta jalan strategis menuju pencapaian target emisi net zero pada periode 2028–2029. 

Komitmen terhadap energi baru dan terbarukan (EBT) ini juga diperkuat melalui peresmian pabrik manufaktur sel dan modul surya terintegrasi berkapasitas 1 GW per tahun di Kendal, serta jalinan kemitraan strategis bersama PT FirstGen Geothermal Indonesia, entitas anak First Gen Corporation asal Filipina yang memperluas portofolio panas bumi Perseroan dengan potensi kapasitas awal mencapai 440 MW di enam wilayah strategis Indonesia.

Di pilar infrastruktur digital dan teknologi, lompatan besar ditandai oleh aksi merger strategis antara PT Eka Mas Republik (MyRepublic) dan PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) menjadi PT Ekamas Mora Republik Tbk (MoraRepublic) yang secara hukum telah efektif per 22 April 2026. 

Penggabungan usaha ini melahirkan entitas baru yang sangat kompetitif dengan total jaringan kabel fiber optik yang membentang lebih dari 116.000 km, sekaligus memperkuat posisi MoraRepublic sebagai pemain FTTH terbesar kedua di Indonesia. 

Melengkapi ekosistem digital tersebut, DSSA juga bermitra dengan KIRA SG One Pte. Ltd. kini tengah mempercepat pembangunan Metro Data Center (SMX01) berstandar internasional di kawasan CBD Jakarta yang memiliki kapasitas IT Load 18 MW dan ditargetkan siap beroperasi pada kuartal keempat tahun 2026.

"Fokus kami saat ini adalah mengakselerasi digitalisasi operasional guna memperkuat dan mengoptimalkan kinerja produksi di seluruh lini. Di saat yang sama, kami terus mengakselerasi investasi pada sektor energi baru terbarukan dan memperkokoh infrastruktur digital dan teknologi guna mendorong pertumbuhan yang lebih progresif. Sejalan dengan diversifikasi bisnis yang semakin kuat, langkah transformatif ini menjadi pilar utama Perseroan dalam mendukung pertumbuhan berkelanjutan di masa depan,” ujar Krisnan Cahya, Presiden Direktur DSSA. 

Untuk mendukung ekspansi tersebut, Perseroan secara aktif menerapkan manajemen modal yang optimal dan terukur guna memastikan seluruh rencana investasi strategis dapat terealisasi secara berkelanjutan. 

PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) didirikan pada tahun 1996 dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1998. Perusahaan dan anak perusahaan mempunyai kegiatan usaha utama di bidang pembangkitan listrik dan uap  dan lain lain



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertamina NRE dapat dividen dari CREC

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pertamina New & Renewabke Energy (Perseroan, Pertamina NRE) setelah mengakusisi 20 persen Citicore Renewable Energy Corporatin (CREC) Filipina 2025, tahun ini memperoleh dividen sering meningkatnya kinerja perusahaan dan naiknya harga saham CREC Dalam triwulan II tahun 2026,ada kenaikan kapitalisaso CREC 50 persen dar USD 600 juta menjadi USD 900 juta Sementara itu disisi lain,p embangunan tahap pertama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pulau Sembur Laut, Kelurahan Galang Baru, Kota Batam, telah mencapai progres 75%.  Pada tahap I ini, PLTS dibangun dengan kapasitas 400 kWp dan didukung sistem baterai 600 kWh dan pada tahap II akan dibangun PLTS 600 kWp dan baterai 400 kwh, sehingga total pengembangan keseluruhan sebesar 1 MWp dengan baterai 1 MWh.  Seluruh panel surya telah terpasang 100 persen di lokasi proyek, sementara sistem baterai telah berhasil dikirim dan me...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...