Langsung ke konten utama

PT Harta Djaya Karya Tbk akusisi PT Trimitra Coal Perkasa

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia menyebutkan PT Harta Djaya Karya Tbk (Meja,Persero)  mengakusisi PT Trimitra Coal Perkasa (TCP)

Dalam surat  nomor. S-02543/BEI.PP3/02-2026 Perseroan menyampaikan hal-hal sebagai berikut: 

1. Sehubungan dengan telah dibayarkan Uang Muka sebesar Rp12 miliar dari Rp1,6 triliun dalam rangka akuisisi PT Trimitra Coal Perkasa (“TCP”) pada 12 Februari 2026 yang terdiri dari sebesar Rp11,5 miliar yang dibayarkan oleh Perseroan kepada TCP dan sebesar Rp500 juta dari pengendali Perseroan kepada TCP, agar dapat disampaikan:

Konfirmasi kembali nama pihak yang melakukan pembayaran dan nama pihak yang menerima pembayaran. Tanggapan:

 • Pihak yang melakukan pembayaran adalah PT Harta Djaya Karya Tbk dan PT Triple Berkah Bersama. • Pihak yang menerima pembayaran adalah PT Trimata Coal Perkasa (TCP).

PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) menyampaikan rencana transaksi pengambilalihan 45% kepemilikan saham PT Trimata Coal Perkasa (TCP) melalui mekanisme pertukaran saham

Akuisisi TCP MEJA ini masih berada dalam tahap kajian menyeluruh, PT Trimata Coal Perkasa (TCP) memiliki izin tambang Operasi Produksi yang berlaku hingga 2033 dan potensi cadangan (JORC) hingga 693,7 juta ton

  PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA)  merupakan produsen furnitur yang memulai usahanya dari sebuah workshop di Sawangan, Jawa Barat, pada tahun 2012.

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.