Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia menyebutkan PT Harta Djaya Karya Tbk (Meja,Persero) mengakusisi PT Trimitra Coal Perkasa (TCP)
Dalam surat nomor. S-02543/BEI.PP3/02-2026 Perseroan menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Sehubungan dengan telah dibayarkan Uang Muka sebesar Rp12 miliar dari Rp1,6 triliun dalam rangka akuisisi PT Trimitra Coal Perkasa (“TCP”) pada 12 Februari 2026 yang terdiri dari sebesar Rp11,5 miliar yang dibayarkan oleh Perseroan kepada TCP dan sebesar Rp500 juta dari pengendali Perseroan kepada TCP, agar dapat disampaikan:
Konfirmasi kembali nama pihak yang melakukan pembayaran dan nama pihak yang menerima pembayaran. Tanggapan:
• Pihak yang melakukan pembayaran adalah PT Harta Djaya Karya Tbk dan PT Triple Berkah Bersama. • Pihak yang menerima pembayaran adalah PT Trimata Coal Perkasa (TCP).
PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) menyampaikan rencana transaksi pengambilalihan 45% kepemilikan saham PT Trimata Coal Perkasa (TCP) melalui mekanisme pertukaran saham .
Akuisisi TCP MEJA ini masih berada dalam tahap kajian menyeluruh, PT Trimata Coal Perkasa (TCP) memiliki izin tambang Operasi Produksi yang berlaku hingga 2033 dan potensi cadangan (JORC) hingga 693,7 juta ton
PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) merupakan produsen furnitur yang memulai usahanya dari sebuah workshop di Sawangan, Jawa Barat, pada tahun 2012.

Komentar
Posting Komentar