Bursa Efek Indonesia melalui surat Peng-UMA-00112/BEI.WAS/03-2026 Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini menginformasikan adanya peningkatan harga pada saham PT Kedoya Adyaraya Tbk (RSGK) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 25 Maret 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal penyampaian bukti iklan informasi laporan keuangan tahunan.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham RSGK tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.
Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS; d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Komentar
Posting Komentar