Langsung ke konten utama

BURSA EFEK INDONEIA CABUT SUSPENSI 4 SAHAM

 

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi empat saham mulai sesi I Selasa, 3 Februari 2026.

Saham-saham yang kembali diperdagangkan tersebut adalah PT Indospring Tbk (INDS), PT Singaraja Putra Tbk (SINI), PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK), dan PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI).

Saham INDS, SINI, dan ROCK masuk papan pemantauan khusus dan diperdagangkan dengan mekanisme full call auction (FCA).

Kebijakan ini diterapkan karena ketiga saham tersebut sebelumnya mengalami penghentian perdagangan lebih dari satu hari bursa secara berturut-turut.

Saham SINI dan ROCK telah disuspensi sejak 20 Januari 2026. Sebelum dihentikan, saham ROCK terakhir tercatat melesat 25% ke level Rp2.700.

Namun, setelah kembali diperdagangkan pada Selasa (3/2), saham ROCK justru terkoreksi 10% ke posisi Rp2.430. Sementara itu, saham SINI sebelum suspensi sempat menguat 9,87% ke harga Rp19.200, tetapi pada perdagangan pagi ini terpantau ambles 9,9% ke Rp17.300.

 Adapun saham INDS dikenakan suspensi sejak 21 Januari 2026. Sebelum disetop, saham INDS tercatat melonjak 24,17% ke level Rp745 pada Selasa (20/1/2026). Setelah dibuka kembali, saham INDS masih menunjukkan penguatan dengan kenaikan 9,4% ke posisi Rp815.

 Berbeda dengan tiga saham lainnya, saham ELPI hanya mengalami suspensi satu hari pada Senin (2/2). Terakhir kali diperdagangkan, saham ELPI ditutup di level Rp1.405 setelah melonjak 24,89% pada Jumat (30/1/2026). Pada perdagangan pagi ini, saham ELPI terpantau melemah 5,34% ke harga Rp1.330.



 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.