Langsung ke konten utama

Merdeka Gold Resources Rencana Pencatatan Saham di Bursa Efek Hong Kong (HKEX).

 PT Merdeka Gold Resources Tbk (“Merdeka Gold Resources” atau “Perseroan”; IDX: EMAS)  rencana pencatatan sahamnya di Bursa Efek Hong Kong (HKEX). 

Dukungan tersebut mencerminkan kepercayaan investor internasional terhadap prospek jangka panjang Tambang Emas Pani di Gorontalo, salah satu proyek emas terbesar yang saat ini tengah dikembangkan di Asia. 

Investor utama tersebut mencakup Wanguo Gold Group Limited dan CNGR (Hong Kong Material Science & Technology) Co. Limited, serta perusahaan perdagangan komoditas terkemuka seperti Mercuria Holdings (Singapore) Pte. Ltd., Trafigura Pte. Ltd., Glencore International AG, dan Intera Mining Investment Limited (sepenuhnya dimiliki oleh JCHX Mining Management Co Ltd). 

Sementara itu, investor keuangan mencakup Ping An of China Asset Management (Hong Kong) Company Limited, GF (Guangfa) Fund Management Co., Ltd., Eurus Holdings SPC (ORIX), Dymon Asia Multi-Strategy Investment Master Fund, dan Wind Sabre Fund SPC. 

Partisipasi para investor tersebut menjadi sinyal kepercayaan yang kuat terhadap kualitas Tambang Emas Pani serta strategi pertumbuhan jangka panjang MGR. 

Perseroan akan memulai masa penawaran kepada investor institusi internasional (bookbuilding) pada Rabu ini hingga 23 Juni 2026. 

Menjelang dimulainya proses pemasaran tersebut, investor cornerstone telah berkomitmen untuk menyerap 49,9% dari jumlah saham yang ditawarkan dalam penawaran dasar, yang merupakan batas maksimum sesuai ketentuan pencatatan yang berlaku di HKEX. 

Secara keseluruhan, penawaran global ini mewakili sekitar 7% dari modal ditempatkan Perseroan setelah pelaksanaan opsi greenshoe. 

Seluruh saham yang ditawarkan dalam transaksi ini merupakan saham sekunder yang dijual oleh pemegang saham minoritas. PT Merdeka Copper Gold Tbk (IDX: MDKA) selaku pemegang saham pengendali tidak akan menjual sahamnya dan akan tetap mempertahankan seluruh kepemilikan strategisnya di Merdeka Gold Resources. 

Boyke P. Abidin, Presiden Direktur Merdeka Gold Resources, mengatakan dukungan dari investor global merupakan pengakuan terhadap kualitas aset, kemampuan eksekusi, dan prospek pertumbuhan jangka panjang Perseroan. "Komitmen investor global dalam transaksi ini mencerminkan kepercayaan terhadap kualitas Tambang Emas Pani, kemampuan eksekusi Perseroan, serta prospek pertumbuhan jangka panjang yang kami miliki," ujar Boyke. 

Tambang Emas Pani merupakan aset emas berskala global yang saat ini memasuki fase pertumbuhan produksi. 

Sejak mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia pada 2025, Perseroan berhasil mencapai sejumlah tonggak penting, termasuk first gold pour di Tambang Emas Pani pada Februari 2026 dan penjualan emas perdana pada Maret 2026. 

Hingga 31 Desember 2025, Tambang Emas Pani memiliki sumber daya mineral sebesar 7,0 juta ounces emas dan cadangan bijih sebesar 5,2 juta ounces emas, menjadikannya salah satu deposit emas primer yang signifikan di Asia. 

Sumber daya mineral Pani saat ini berasal dariarea yang relatif kecil, yakni 135 hektar di sekitar pit utama Pani, dibandingkan dengan total wilayah konsesi Perseroan yang mencapai 14.670 hektar. 

Hal ini menunjukkan potensi eksplorasi yang masih besar di keseluruhan area proyek. 

Pengeboran terbaru di Prospek Kolokoa, sekitar 1 kilometer dari pit utama Pani, berlangsung selama enam bulan dan menambah sekitar 445 ribu ounces emas ke dalam estimasi sumber daya mineral Tambang Emas Pani. 

Dengan tambahan tersebut, total estimasi sumber daya mineral Tambang Emas Pani meningkat menjadi 7,4 juta ounces. Perseroan juga telah memulai pengeboran lebih dalam di bawah desain pit utama Pani yang ada saat ini dan akan memulai pengeboran di area Lone Pine, yang terletak di sebelah utara pit utama, pada semester kedua 2026. 

Rangkaian kegiatan eksplorasi tersebut mendukung potensi pertumbuhan sumber daya mineral secara berkelanjutan dalam jangka panjang. 

Melalui strategi pengembangan bertahap, kapasitas pengolahan Tambang Emas Pani diproyeksikan meningkat menjadi 22 juta ton per tahun pada 2028. 

Pengembangan tersebut diharapkan dapat mendukung produksi emas tahunan puncak sekitar 545 ribu ounces, memperkuat posisi Perseroan sebagai salah satu produsen emas utama di kawasan. Selain didukung skala produksi yang besar, 

Tambang Emas Pani juga diproyeksikan memiliki profil biaya yang kompetitif dengan estimasi life-of-mine all-in sustaining cost (AISC), sebelum royalty pemerintah, sebesar US$794 per ounce. 

Rencana pencatatan saham di HKEX didukung oleh UBS dan CITIC Securities sebagai sponsor utama. 

Sementara itu, Morgan Stanley, HSBC, CICC, dan Macquarie bertindak sebagai Joint Overall Coordinators, Joint Global Coordinators, dan Joint Bookrunners. 

Sejumlah institusi keuangan internasional lainnya, termasuk DBS, Mizuho, OCBC, UOB Kay Hian, Société Générale, Natixis, dan Crédit Agricole, turut berpartisipasi sebagai Joint Bookrunners dan Lead Managers.

PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) didirikan dengan nama PT Pani Bersama Jaya di Jakarta pada tahun 2015. Perusahaan ini mengeksplorasi Proyek Emas Pani melalui beberapa anak perusahaannya



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertamina NRE dapat dividen dari CREC

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pertamina New & Renewabke Energy (Perseroan, Pertamina NRE) setelah mengakusisi 20 persen Citicore Renewable Energy Corporatin (CREC) Filipina 2025, tahun ini memperoleh dividen sering meningkatnya kinerja perusahaan dan naiknya harga saham CREC Dalam triwulan II tahun 2026,ada kenaikan kapitalisaso CREC 50 persen dar USD 600 juta menjadi USD 900 juta Sementara itu disisi lain,p embangunan tahap pertama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pulau Sembur Laut, Kelurahan Galang Baru, Kota Batam, telah mencapai progres 75%.  Pada tahap I ini, PLTS dibangun dengan kapasitas 400 kWp dan didukung sistem baterai 600 kWh dan pada tahap II akan dibangun PLTS 600 kWp dan baterai 400 kwh, sehingga total pengembangan keseluruhan sebesar 1 MWp dengan baterai 1 MWh.  Seluruh panel surya telah terpasang 100 persen di lokasi proyek, sementara sistem baterai telah berhasil dikirim dan me...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...