Bursa Efek Indonesia melalui surat Peng-SPT-00120/BEI.WAS/05-2026 menyebutkan sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP) pada tanggal 20 Mei 2026.
Penghentian sementara perdagangan saham PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP).
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan
PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP) yang didirikan tanggal 1 Juni 1989 awalnya merupakan agen dari perusahaan pelayaran internasional.Kemudian pada tahun 2008, perseroan memanfaatkan kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS) sebagai kapal carteran untuk industri migas.

Komentar
Posting Komentar