Dalam laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia nomot Peng-SPT-00177/BEI.WAS/09-2026 menjelaskan penghentian sementara perdagangan saham PT Alakasa Industrindo
Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai Sesi Pra-Pembukaan tanggal 16 September 2026 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Komentar
Posting Komentar