Bursa Efek Indonesia dengan nomor Peng-UMA-00122/BEI.WAS/04-2026 tanggal 17 April 2026 dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini menginformasikan adanya peningkatan harga pada saham PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk. (CASH) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 17 April 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal penyampaian laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham CASH tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.
Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Berdiri sejak 2015 dan beroperasi mulai September 2016 PT Cashlez Worldwide Indonesia dengan merek Cashlez merupakan perusahaan teknologi finansial pembayaran yang memberikan solusi untuk merchant dan menawarkan nilai lebih agar pemilik usaha dapat mengatur dan menumbuhkan bisnisnya.

Komentar
Posting Komentar