Bursa Efek Indonesia melalui surat Peng-SPT-00108/BEI.WAS/04-2026 menyebutkan Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Intermedia Capital Tbk. (MDIA), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Intermedia Capital Tbk. (MDIA) pada tanggal 23 April 2026.
Penghentian sementara perdagangan saham PT Intermedia Capital Tbk. (MDIA) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Intermedia Capital Tbk. (MDIA).
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) adalah induk perusahaan dari stasiun televisi nasional ANTV.
Bergerak di bidang penyiaran dan konten hiburan, MDIA merupakan anak usaha Visi Media Asia yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Fokus bisnis utamanya adalah penyediaan konten televisi free-to-air (FTA) bagi keluarga.

Komentar
Posting Komentar