Dalam laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia, PT Habco Trans Maritima Tbk (perseroan) dalam surat nomor 072/HTM/EXT/JKT/CSEC-SRTL/IX/2026 menjelaskan Perseroan melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlabih dahulu.
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 43B Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dengan ini Direksi Perseroan menyampaikan hasil pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) yang dilaksanakan pada tanggal 4 September 2026 sebagaimana terlampir.
1. Jumlah saham Ditempatkan dan Disetor Penuh setelah penerbitan saham baru meningkat dari 8.680.000.000 menjadi 9.320.000.000.
2. Jumlah Aset Lancar yakni Kas dan setara kas, Total Aset serta Total Ekuitas meningkat.

Komentar
Posting Komentar