Langsung ke konten utama

Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) terjaga

 Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Maret 2026 terjaga dalam kisaran sasaran 2,5±1%. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, IHK pada Maret 2026 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,41% (mtm), sehingga secara tahunan IHK mengalami inflasi sebesar 3,48% (yoy) atau menurun dibandingkan dengan realisasi pada bulan sebelumnya sebesar 4,76% (yoy). 

Inflasi yang tetap terjaga dalam kisaran sasarannya ini merupakan hasil dari konsistensi kebijakan moneter serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) serta penguatan implementasi Program Ketahanan Pangan Nasional. 

Ke depan, Bank Indonesia meyakini inflasi akan tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2,5±1% pada 2026 dan 2027.

 Inflasi inti pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,13% (mtm), lebih rendah dari realisasi pada bulan sebelumnya sebesar 0,42% (mtm). 
Perkembangan inflasi inti tersebut dipengaruhi terutama oleh penurunan harga komoditas emas global dan ekspektasi inflasi yang tetap terjaga, di tengah kenaikan permintaan pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri. 

Secara tahunan, inflasi inti pada Maret 2026 tercatat sebesar 2,52% (yoy), menurun dari realisasi inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 2,63% (yoy).

Kelompok volatile food pada Maret 2026 mengalami inflasi sebesar 1,58% (mtm), menurun dibandingkan dengan realisasi inflasi bulan sebelumnya sebesar 2,50% (mtm). Inflasi kelompok volatile food disumbang terutama oleh komoditas daging ayam ras, beras, dan telur ayam ras seiring dengan peningkatan permintaan selama periode HBKN Idulfitri. 

Secara tahunan, kelompok volatile food mengalami inflasi sebesar 4,24% (yoy), lebih rendah dari inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 4,64% (yoy). 

Ke depan, inflasi volatile food diprakirakan terkendali didukung oleh eratnya sinergi antara Bank Indonesia bersama TPIP dan TPID serta penguatan implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).

Kelompok administered prices mencatat inflasi. Kelompok administered prices pada Maret 2026 mengalami inflasi sebesar 0,31% (mtm), meningkat dibandingkan realisasi deflasi pada bulan sebelumnya sebesar 0,03% (mtm). Inflasi terutama disumbang oleh komoditas bensin dan tarif angkutan antarkota seiring dengan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi  dan peningkatan mobilitas pada periode HBKN Idulfitri. 

Secara tahunan, kelompok administered prices tercatat inflasi sebesar 6,08% (yoy), lebih rendah dari inflasi bulan sebelumnya sebesar 12,66% (yoy).

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jemmy Kurniawan mengurangi sahamnya di PT Hetzer Medical Indonesia

  Bursa Efek Indonesia melalui surat  LK/22042026/0007/1 tanggal 22 April 2026 tentang pelepesan saham Jemmy Kurniawan di PT HETZER MEDICAL INDONESIA Tbk. Jemmy Kurniawam,komisaris utama menjual sekitar 4,5 juta saham dengan 3 kali penjualan dengan nilai antara Rp 73 sd Rp 75. Sedangkan harga sahamnya hari ini Rp 77 persaham Sebelum transaksi mempunyai 920.070.900,00 Unit dengan hak suara 58,88%. Setelah transaksi menjadi 915.570.900,00 Unit dengan hak suara 58,60% PT Hetzer Medical Indonesia Tbk adalah perusahaan yang bergerak di bidang produksi san distribusi alat kesehatan  di Indonesia

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...

PT Harta Djaya Karya Tbk rencana membagikan saham bonus periode tahun buku 2024 senilai Rp7,45 miliar

Bonus PT Harta Djaya Karya Tbk rencana membagikan saham bonus    periode tahun buku 2024 senilai Rp7,45 miliar atau setara Rp20 per saham. Dalam RUPS disebutkan  keputusan untuk melakukan pembagian saham bonus yang berasal dari kapitalisasi tambahan modal disetor perseroan tahun buku 2024 sebanyak 372.583.673 saham. Persetujuan pembagian Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi Tambahan Modal Disetor Perseroan di tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.  Perseroan mengusulkan pembagian Saham Bonus kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berasal dari sebagian Tambahan Modal Disetor per 31 Desember 2024 sebanyak-banyaknya sebesar Rp7.451.673.460,- (tujuh miliar empat ratus lima puluh satu juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu empat ratus enam puluh rupiah), dengan nilai nominal per lembar saham sebesar Rp20,-.  Adapun jumlah saham baru yang akan diterbitkan dari Saham Bonus Perseroan adalah sebanyak-banyaknya 372.583.673 (tiga ratus tujuh puluh ...