Langsung ke konten utama

Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) terjaga

 Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Maret 2026 terjaga dalam kisaran sasaran 2,5±1%. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, IHK pada Maret 2026 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,41% (mtm), sehingga secara tahunan IHK mengalami inflasi sebesar 3,48% (yoy) atau menurun dibandingkan dengan realisasi pada bulan sebelumnya sebesar 4,76% (yoy). 

Inflasi yang tetap terjaga dalam kisaran sasarannya ini merupakan hasil dari konsistensi kebijakan moneter serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) serta penguatan implementasi Program Ketahanan Pangan Nasional. 

Ke depan, Bank Indonesia meyakini inflasi akan tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2,5±1% pada 2026 dan 2027.

 Inflasi inti pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,13% (mtm), lebih rendah dari realisasi pada bulan sebelumnya sebesar 0,42% (mtm). 
Perkembangan inflasi inti tersebut dipengaruhi terutama oleh penurunan harga komoditas emas global dan ekspektasi inflasi yang tetap terjaga, di tengah kenaikan permintaan pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri. 

Secara tahunan, inflasi inti pada Maret 2026 tercatat sebesar 2,52% (yoy), menurun dari realisasi inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 2,63% (yoy).

Kelompok volatile food pada Maret 2026 mengalami inflasi sebesar 1,58% (mtm), menurun dibandingkan dengan realisasi inflasi bulan sebelumnya sebesar 2,50% (mtm). Inflasi kelompok volatile food disumbang terutama oleh komoditas daging ayam ras, beras, dan telur ayam ras seiring dengan peningkatan permintaan selama periode HBKN Idulfitri. 

Secara tahunan, kelompok volatile food mengalami inflasi sebesar 4,24% (yoy), lebih rendah dari inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 4,64% (yoy). 

Ke depan, inflasi volatile food diprakirakan terkendali didukung oleh eratnya sinergi antara Bank Indonesia bersama TPIP dan TPID serta penguatan implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).

Kelompok administered prices mencatat inflasi. Kelompok administered prices pada Maret 2026 mengalami inflasi sebesar 0,31% (mtm), meningkat dibandingkan realisasi deflasi pada bulan sebelumnya sebesar 0,03% (mtm). Inflasi terutama disumbang oleh komoditas bensin dan tarif angkutan antarkota seiring dengan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi  dan peningkatan mobilitas pada periode HBKN Idulfitri. 

Secara tahunan, kelompok administered prices tercatat inflasi sebesar 6,08% (yoy), lebih rendah dari inflasi bulan sebelumnya sebesar 12,66% (yoy).

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.