Jasa Marga mengelola penambahan kepemilikan hak pengusahaan jalan tol melalui Entitas Anak dalam bentuk Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Masing-masing Entitas Anak dalam bentuk BUJT didirikan untuk melaksanakan pengusahaan jalan tol, yang meliputi pendanaan, perencanaan teknik, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol, serta usaha-usaha lainnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sampai tahun 2022 Perusahaan memiliki hak konsesi untuk 35 (tiga puluh lima) ruas jalan tol sepanjang 1.809 km yang pengoperasiannya terbagi ke dalam 2 (dua) Regional dan 1 (satu) Sub Holding. Proses untuk memperoleh hak pengusahaan jalan tol tersebut melalui proses tender, akuisisi, dan pemrakarsa.

Komentar
Posting Komentar