Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk (PMUI,Perseroan) dalan nomer surat 1-071/PMUI-CORP/IX/2026 menjelaskan perseroan mengakusisi saham PT Green Scooter Indonesia. Pada tanggal 22 September 2026, a. Perseroan melakukan transaksi pembelian saham PT Green Scooter Indonesia, perseroan terbatas tertutup, berkedudukan di Kota Bandung, bergerak di bidang Main Dealer Motor Listrik Vinfast di Jawa Barat b. Nilai pembelian saham sebesar 34% (tiga puluh empat persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor Perseroan PT Green Scooter Indonesia. c. Nilai Transaksi tidak melebihi 50% (lima puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan dan berada di bawah 20% (dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan, sehingga tidak melampaui batasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (10) Anggaran Dasar Perseroan dan tidak memenuhi batasan nilai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/202...