Dalam keterbukaan Bursa Efek Indonesia,PT Bach Multi Global Tbk ( BACH,Perseroan) dalam surat nomor 008/S-CORPSEC/BACH/X/2026 menjelaskan Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS. Pada tanggal 30 September 2026,terjadi Penandatanganan Perjanjian Kredit antara PT Maybank Indonesia dengan PT Bach Multi Global Tbk dengan Nilai Transaksi Material sebesar Rp 450.000.000.000 dengan fasilitas selama 5 tahun. Dana untuk pinjaman ini digunakan kegiatan operasional perusahaan.