Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label PT Indah Prakasa Sentosa Tbk.

PT Indah Prakasa Sentosa Tbk penambahan modal tanpa HMETD, Penempatan Terbatas

  Dalam laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia,PT Indah Prakasa Sentosa Tbk.(INPS,Perseroan) dalam surat nomer 21/INPS-OJK/IX/2026 menjelaskan Perusahaan Menyampaikan Penambahan modal  Pada tanggal 25 September 2026,Perseroan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 1.250.000.000 saham baru dengan nilai nominal Rp100 pada harga pelaksanaan Rp100 per saham (di atas indikasi nilai wajar KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan sebesar Rp91,22 per saham), sehingga dana yang diterima sebanyak-banyaknya Rp125.000.000.000.  Dilusi maksimal bagi pemegang saham selain calon pemodal 65,79%. Persetujuan RUPSLB pada 3 November 2026; pelaksanaan direncanakan 1 Desember 2026 dan pencatatan saham baru di BEI 11 Desember 2026. Rencana penggunaan dana hasil penambahan modal tanpa memberikan HMETD sekitar Rp21 miliar (16,8%) pelunasan utang kepada pihak ketiga; sekitar Rp99 miliar (79,2%) penyertaan modal kepada entitas anak untuk belanja modal; sekitar Rp5 miliar (4,...