Dalam laporan keterbukaan PT Putra Rajawali Kencana Tbk.(Persero,PURA) nomor 041/SP-DIR/RG-PURA/X/2026 menjelaskan Restrukturisasi utang Perseroan dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah menandatangani surat persetujuan restrukturisasi kredit. Berdasarkan restrukturisasi tersebut, biaya bunga sebesar 9% (sembilan persen) per tahun mendapat penangguhan sebesar 6.13% (enam koma tiga belas persen). Restrukturisasi ini berlaku selama 3 (tiga) bulan Restrukturisasi utang tersebut diperkirakan memberikan dampak positif terhadap likuiditas dan arus kas Perseroan, serta mendukung kelangsungan usaha Perseroan ke depan