Dalam laporan keterbukaan PT Trisula International Tbk (TRIS, Perseroan) nomor 01/XI/TI/2026 menjelaskan Rencana Pelaksanaan Buyback Saham dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.
Pada tanggal 02 November 2026.PT Trisula International Tbk. (Perseroan) berencana untuk melakukan Pembelian Kembali Saham atas saham-saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yang tercatat pada PT Bursa Efek Indonesia (Bursa).
Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilaksanakan dengan mengacu kepada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja Dan Stabilitas Pasar Modal Pada Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan (POJK 13/2023).
Pembelian saham dilakukan selama 3 bulan mulao tanggal 3 November 2026 hingga tanggal 2 Februari 2027 dengan biaya yang dikeluarkan Rp 10 Milyard.

Komentar
Posting Komentar