Dalam laporan keterbukaan PT Champion Pacific Indonesia Tbk (Perseroan,IGAR) nomor 085/CPI/DIR/X/2026 menjelaskan Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham Dalam Rangka Perubahan Status Perusahaan Terbuka Menjadi Perusahaan Tertutup dan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perusahaan Terbuka.
Pada tanggal 02 November 2026.Keterbukaan Informasi ini dipersiapkan terkait dengan Rencana Perubahan Status PT Champion Pacific Indonesia Tbk dari Perusahaan Terbuka menjadi Perusahaan Tertutup termasuk Rencana Penghapusan Pencatatan Saham Perseroan dari Bursa Efek Indonesia.
Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material ini terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perusahaan.

Komentar
Posting Komentar