Langsung ke konten utama

PT Harta Djaya Karya Tbk rencana akusisi PT Trimata Coal Perkasa

 Dalam laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia, PT Harta Djaya Karya Tbk (perseroan) nomer surat 001/HDK/SP/X/2026 ,menjelaskan Keterbukaan Informasi mengenai Penunjukan KJPP dalam Rangka Persiapan Rencana Akuisisi PT Trimata Coal Perkasa 

Dan dijelaskan sebagai berikut

1. Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan (“KJPP DAZ & Rekan”) sebagai penilai independen untuk mendukung persiapan rencana akuisisi PT Trimata Coal Perkasa dan penambahan bidang usaha Perseroan. 

2. Penunjukan ini merupakan langkah konkret untuk melanjutkan rencana aksi korporasi ke tahap penilaian dan kajian independen, dalam rangka memenuhi ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal, termasuk ketentuan transaksi material dan perubahan kegiatan usaha sesuai dengan karakteristik dan struktur final rencana aksi korporasi. 

3. Berdasarkan ketiga proposal tertanggal 29 September 2026, ruang lingkup penugasan meliputi: 

a. Penilaian bisnis untuk memberikan opini nilai wajar atas objek penilaian terkait rencana akuisisi PT Trimata Coal Perkasa, melalui pengumpulan dan analisis data, wawancara mengenai kondisi dan kegiatan operasional, analisis data pembanding, penerapan pendekatan dan metode penilaian yang relevan, serta penyusunan laporan penilaian. 

b. Opini kewajaran atas rencana akuisisi PT Trimata Coal Perkasa, meliputi analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif mengenai dampak keuangan, analisis kewajaran dan faktor relevan lainnya, serta penyusunan kesimpulan kewajaran transaksi. 

c. Studi kelayakan atas penambahan bidang usaha Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200), meliputi investigasi dan pengumpulan data, kajian ekonomi bisnis, serta analisis legalitas, rencana investasi, pemasaran dan penjualan, pembiayaan, SWOT, dan keuangan, yang dituangkan dalam laporan studi kelayakan. 

4. Hasil penilaian dan kajian tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Perseroan dalam mengevaluasi nilai, kewajaran, kelayakan, manfaat, dan risiko rencana aksi korporasi, serta mendukung penyusunan dokumen dan keterbukaan informasi yang dipersyaratkan. 

5. Pelaksanaan rencana akuisisi dan penambahan bidang usaha akan mengikuti hasil kajian, finalisasi struktur dan persyaratan transaksi, serta pemenuhan persetujuan dan prosedur yang diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

Ada rencana akusisi,Bursa Efek Indonesia memantau saham PT Oxala Energy International Tbk

Dalam informasi Bursa Effek Indonesia nomor Peng-UMA-00275/BEI.WAS/09-2026 menjelaskan peningkatan harga saham PT Oxala Energy International Tbk (PIPA) yang dinilai tidak wajar Untuk perlindungan investor, dengan ini di informasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Oxala Energy International Tbk (PIPA) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham PIPA, kami ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut ...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.