PT Chandra Asri Alkali bersama dengan Danantara Investment Management dan Indonesia Investment Authority telah merampungkan transaksi investasi strategis
Dalam laporan PT Chandra Asri Pacific Tb (Perseroan,TPIA) nomer surat 222/LCM-DOC/CAP/X/2026 menjelaskan adanya ketebukaan informasi.
Pada tanggal 15 Oktober 2026, Perseroan, melalui anak usahanya PT Chandra Asri Alkali (“PT CAA”), bersama dengan Danantara Investment Management (“DIM”) dan Indonesia Investment Authority (“INA”), telah merampungkan transaksi investasi strategis untuk proyek *Chlor Alkali–Ethylene Dichloride* (“Proyek CA-EDC”).
Proyek ini mencakup fasilitas produksi dengan kapasitas sekitar 400 kiloton per tahun (KTA) untuk kaustik soda dan 500 KTA untuk *ethylene dichloride* (EDC).
Kedua produk tersebut merupakan bahan kimia penting yang digunakan dalam berbagai aplikasi industri, termasuk industri hilir di Indonesia.
Penyelesaian transaksi investasi strategis ini diharapkan dapat mendukung pengembangan kapasitas industri kimia dalam negeri, memperkuat ketahanan pasokan bahan baku bagi industri domestik, mengurangi ketergantungan pada impor, serta mendukung agenda hilirisasi industri di Indonesia.
Selain itu, proyek ini diperkirakan akan menciptakan sekitar 3.000 lapangan kerja pada tahap konstruksi dan sekitar 250 posisi operasional tetap setelah proyek mulai beroperasi.
Setelah selesainya transaksi ini, DIM dan INA akan menjadi pemegang saham PT CAA.
Transaksi ini diharapkan dapat memberikan sejumlah manfaat positif bagi grup Perseroan, antara lain:
i. Memperkuat posisi dan daya saing grup Perseroan dalam industri kimia nasional;
ii. Mendukung pertumbuhan bisnis jangka panjang grup Perseroan melalui potensi peningkatan pendapatan dan kinerja keuangan;
iii. Memperkuat kemitraan strategis dengan DIM dan INA melalui sinergi dalam kapabilitas investasi dan keahlian industri untuk pengembangan Proyek CA-EDC; serta
iv. Menciptakan peluang pertumbuhan bisnis melalui peningkatan permintaan kaustik soda dari industri hilir, termasuk industri bauksit dan alumina, yang sejalan dengan agenda hilirisasi industri nasional.
Transaksi ini tidak memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan kelengkapan informasi yang diungkapkan dalam laporan ini, serta setelah melakukan penelaahan secara saksama, menyatakan bahwa informasi yang tercantum dalam laporan ini adalah benar dan tidak terdapat fakta material maupun fakta penting lainnya yang tidak diungkapkan atau dihilangkan, yang dapat menyebabkan informasi dalam laporan ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

Komentar
Posting Komentar