Langsung ke konten utama

PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk telah memiliki Hak Cipta atas 3 Program Komputer

 Dalam keterbukaan Bursa Efek Indonesia,PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT, Perseroan) dalam surat  nomer 044/IX/PR/2026 menjelaskan Pengembangan Ekosistem Artificial Intelegence

Perseroan pada tanggal 16 September 2026, telah memfinalisasi investasi dengan total Rp 4,9 Miliar untuk pengembangan Ekosistem AI. 

Investasi tersebut merupakan bagian dari pengembangan aset teknologi Perseroan yang diharapkan dapat digunakan secara berkelanjutan, khususnya untuk mendukung kegiatan pemasaran. 

Pengembangan Ekosistem AI merupakan langkah Perseroan untuk memanfaatkan teknologi dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan kegiatan pemasaran. 

Ekosistem AI diharapkan dapat membantu Perseroan dan pelanggan dalam mengelola berbagai saluran pemasaran digital, memahami perkembangan pasar dan kebutuhan pelanggan, serta meningkatkan efektivitas komunikasi dan kegiatan pemasaran secara otomatis. 

Teknologi ini juga diharapkan dapat membantu dalam penyusunan dan pengelolaan materi pemasaran serta memberikan informasi mengenai respons pasar sebagai bahan evaluasi. 

Sehubungan dengan pengembangan Ekosistem AI tersebut, Perseroan telah memiliki Hak Cipta atas 3 (tiga) Program Komputer yang telah dicatatkan pada Kementerian Hukum Republik Indonesia, yaitu MAXMOOD AI, dengan Nomor Pencatatan 001280622 dan Nomor Permohonan EC002026086293; OTOMUS AI, dengan Nomor Pencatatan 001280830 dan Nomor Permohonan EC002026086407; serta SomAI, dengan Nomor Pencatatan 001304104 dan Nomor Permohonan EC002026098032. 

Ketiga Hak Cipta tersebut tercatat atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk. 

Kepemilikan Hak Cipta tersebut merupakan bagian dari aset teknologi Perseroan dan menjadi dasar bagi Perseroan untuk mengembangkan serta memanfaatkan teknologi tersebut sesuai dengan kebutuhan usaha. 

Perseroan dapat melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap Ekosistem AI sejalan dengan perkembangan teknologi dan strategi usaha. Pengembangan Ekosistem AI diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Perseroan, antara lain melalui peningkatan pendapatan, efisiensi biaya operasional, dan peningkatan profitabilitas. 

Untuk mengukur manfaat dan efektivitas investasi tersebut, Perseroan akan melakukan evaluasi secara berkala serta melakukan pengembangan sesuai dengan hasil evaluasi dan kebutuhan usaha.

Selain mendukung pemasaran Perseroan dan pelanggan, pada media sosial melalui agen marketing AI otomatis, fokus utama Ekosistem AI saat ini adalah meningkatkan penjualan dan efisiensi biaya pemasaran. 

Pemanfaatan AI juga diharapkan dapat mengurangi pekerjaan berulang, mempercepat proses kerja, dan mengoptimalkan sumber daya Perseroan untuk kegiatan yang memberikan nilai tambah. 

Pengembangan Ekosistem AI dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan usaha dan perkembangan teknologi, sehingga tidak hanya mendukung kebutuhan saat ini, tetapi juga memperkuat kemampuan teknologi Perseroan dalam jangka menengah dan panjang.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

Ada rencana akusisi,Bursa Efek Indonesia memantau saham PT Oxala Energy International Tbk

Dalam informasi Bursa Effek Indonesia nomor Peng-UMA-00275/BEI.WAS/09-2026 menjelaskan peningkatan harga saham PT Oxala Energy International Tbk (PIPA) yang dinilai tidak wajar Untuk perlindungan investor, dengan ini di informasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Oxala Energy International Tbk (PIPA) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham PIPA, kami ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut ...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.