Langsung ke konten utama

PT Barito Renewables Energy Tbk melakukan pembelian kembali saham

 Dalam surat PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN,Persero) nomor 018/BREN/BOD/X/2026 menjelaskan keterbukaan Informasi terkait dengan rencana PT Barito Renewables Energy Tbk untuk melakukan pembelian kembali saham (Buyback)

Perseroan untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan (“Buyback”). Dana yang dialokasi Perseroan untuk Buyback tersebut adalah sebanyak-banyaknya Rp 1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah).

Periode Pembelian Kembali Saham (Buyback):19 Oktober 2026 s/d 31 Desember 2026.

Biaya untuk melaksanakan Buyback berasal dari saldo kas internal Perseroan. Perseroan telah menyisihkan sejumlah dana untuk Buyback yang berasal dari dana lebih yang tidak akan mengganggu operasional Perseroan. 

Besarnya dana yang secara bertahap akan disisihkan oleh Perseroan dalam rangka pelaksanaan Buyback sebagaimana dimaksud di atas adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah). 

Dana tersebut termasuk biaya transaksi, biaya perantara perdagangan, dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi Buyback.

Perseroan akan melaksanakan Buyback dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut: 

1. Perseroan telah menunjuk PT BNI Sekuritas untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”) selama periode Buyback. 

2. Besarnya volume Buyback yang akan dilakukan oleh Perseroan dalam 1 (satu) hari bursa tidak dibatasi. 

3. Setiap Pihak yang merupakan: 

a. Komisaris, direktur, pegawai dan pemegang saham utama Perseroan; 

b. orang perseorangan yang karena kedudukan atau profesinya atau karena hubungan usahanya dengan Perseroan memungkinkan orang tersebut memperoleh informasi orang dalam; atau 

c. pihak yang dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir tidak lagi menjadi pihak sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b; dilarang melakukan transaksi atas saham Perseroan tersebut dalam jangka waktu pembelian kembali saham atau pada hari yang sama dengan penjualan saham hasil pembelian kembali yang dilakukan oleh Perseroan melalui BEI.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

Ada rencana akusisi,Bursa Efek Indonesia memantau saham PT Oxala Energy International Tbk

Dalam informasi Bursa Effek Indonesia nomor Peng-UMA-00275/BEI.WAS/09-2026 menjelaskan peningkatan harga saham PT Oxala Energy International Tbk (PIPA) yang dinilai tidak wajar Untuk perlindungan investor, dengan ini di informasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Oxala Energy International Tbk (PIPA) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham PIPA, kami ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut ...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.