Dalam laporan keterbukaan PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (Perseroan,PACK) nomor 007/DIR-ANHI/X/2026 menjelaskan PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk membeli saham PT Bukit Makmur Istindo Nikeltama dan pembelian saham Denway Development Limited.
Sehubungan dengan pengembangan usaha Perseroan dan Entitas Anak, Perseroan berencana untuk melakukan perubahan kegiatan usaha berupa penambahan usaha baru, pembelian saham PT Bukit Makmur Istindo Nikeltama,
PT Gemilang Padma Raya dan PT Daya Unggul Raya, Perseroan berencana untuk melakukan akuisisi sebesar 100% atas PT Bukit Makmur Istindo Nikeltama (“Bumanik”), suatu perseroan terbatas yang dibentuk dan didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.
Transaksi Bumanik dengan nilai transaksi seluruhnya sebesar USD79.000.000 atau setara dengan 8 Rp1.398.537.000.000 (dengan kurs per tanggal 31 Agustus 2026 sebesar Rp17.703/USD).
Nilai tersebut merupakan 26,40% (dua puluh enam koma empat nol persen) dari nilai ekuitas konsolidasi Perseroan per tanggal 31 Agustus 2026, sehingga Transaksi Bumanik merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020.
Kemudian pada tanggal 22 Oktober 2026, Perseroan berencana untuk melakukan transaksi pembelian saham Denway Development Limited (“DDL”) dari Hanking (Indonesia) Mining Limited dengan nilai USD324.000.000,10.000 saham DDL yang dimiliki Penjual, yang merupakan 100% kepemilikan saham DDL

Komentar
Posting Komentar